Ada Cerita Mistis di Balik Ivestasi bodong Fani - inhu.my.id

11/03/2021

Ada Cerita Mistis di Balik Ivestasi bodong Fani

INFOINHU.COM;,INHU -  Ketua investasi bodong yang bertajuk 'Get Trading' FS alias Fani asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengaku ada ritual khusus berbau 'Mistis' dalam menjalani aksinya.  Entah mistis yang dimaksud berhasil atau tidak yang pasti korban investasi bodong miliknya itu berhasil menipu emak-emak sebanyak 24.482 lalu merugikan nasabahnya hingga puluhan miliar.  Menebarkan bunga kembang tujuh rupa lalu menaruhnya diatas mangkok di ruangan kosong, itu rutinitas wajib baginya sejak awal bulan Januari 2021 lalu.  Kepada wartawan, perempuan 26 tahun itu mengaku bunga kembang tujuh rupa itu merupakan sesajen yang dibuat olehnya dengan tujuan agar memikat orang-orang untuk bergabung dengan investasi miliknya hingga dapat meredam amukan massa kepada dirinya jika suatu saat investasi bodong miliknya ketahuan oleh publik.  "Ritual itu memang rutin saya gunakan dengan tujuan meredam massa agar tidak marah, selain itu untuk menarik dan memikat para nasabah untuk bergabung," ujar gani kepada wartawan, Senin (8/3) "Saya taruh bunga itu didalam mangkuk dan  kotak kosong, lalu ditebarkan tiap paginya dengan bunga yang baru pula," kata dia.  Adapun bunga yang dimaksud Fanny itu ialah; Bunga melati, kenanga, mawar merah, mawar putih, telon, kantil, dan bunga kertas. Sebelumnya Kapolres Inhu AKBP Efrizal saat koonfrensi pers mengatakan, Fani Sukma dalam menjalankan investasi bodong miliknya itu dengan mengiming-imingi nasabah mendapatkan keuntungan besar lalu menggunakan sitem 'Gali lobang tutup lobang'  "Tersangka menggunakan skema 'Gali lobang tutup lobang' hingga korbannya merugi Rp21 miliar," ujar Kapolres Inhu, AKBP Efrizal saat memberikan keterangan resminya di Polres Inhu, Selasa (9/3). Lebih lanjut polisi berpangkat melati dua itu mengatakan, dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi menyita aset berupa dua unit mobil merek Toyota Rush dan Agya sembari membekukan nomor rekening milik FS sebesar Rp400 juta rupiah.  Aksi tipu-tipu itu terungkap usai salah seorang pelapor membuat laporan polisi yang merasa dirugikan hingga 150 juta.  Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP I Komang Aswatama menuturkan adapun modus yang digunakan pelaku dengan cara mengiming-imingi para korban mendapatkan keuntungan yang besar dari penanaman modul yang relatif rendah.  "Modus pelaku itu mengiming-imingi nasabah dengan tajuk jika menanam modal akan mendapatkan mas murni hingga elektronik, dengan modal yang relatif rendah dengan tujuan nasabah itu langsung bergabung dengan investasi bodong yang dikelola olehnya," ujar AKP I Komang Aswatama.  Lebih lanjut putra kelahiran pulau Dewata Bali itu mengatakan, selain FS yang kini ditetapkan jadi tersangka pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 31 orang saksi yang menjadi agen tersangka dalam menjalankan investasinya. "Nah perihal seperti apa keterlibagan agennya itu, kita masih mendalami. Namun, kita tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," ujarnya.