Cegah Kerawanan Dilokasi TPS, Kapolsek Panipahan Boy Setiawan Lakukan Mapping Rohil
ROKAN HILIR - Kapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) IPTU Boy Setiawan S.AP, M.Si. memimpin pengecekan lokasi TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara (26/11/2020).
Dalam pengecekan lokasi TPS tersebut, Kapolsek didampingi oleh perwakilan Camat Pasir Limau Kapas, Bhabinsa Pulau Jemur, Ketua Panwascam Pasir Limau Kapas, Ketua PPK Pasir Limau Kapas, Penghulu Pasir Limau Kapas, dan Penghulu Panipahan Darat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, menjelaskan bahwa pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana kerawanan yang mungkin timbul menuju TPS tersebut.
"Karena nantinya terkait dengan pengamanan dan pengiriman kotak suara, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Juliandi.
Ditambahkan Kasubag Humas, dari hasil pengecekan dilapangan oleh Kapolsek Panipahan terdapat 4 TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, yaitu Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Kepenghuluan Panipahan Darat, dan Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
Adapun tujuan giat tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 khususnya di wilayah Perbatasan antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Provinsi Sumatra Utara.
"Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK serta melakukan mapping terkait potensi kerawanan khususnya dilokasi TPS," jelas Juliandi.
Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.AP, M.Si turut memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada aparat Pemerintahan dan Masyarakat agar dapat menjaga Sitkamtibmas menjelang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020.
Menurut hasil yang lebih rinci sebagai berikut, Kepenghuluan Pulau Jemur TPS 01 terletak dijalan Kh. Ibrahim RT/01, RW/04, Dusun Bandar Kaya. Jumlah DPT: 257 pemilih.
TPS 02 terletak dijalan Kh. Ibrahim RT/01, RW/02 Dusun Kampung Bahagia. Dengan jumlah DPT 271 pemilih.
Total DPT di TPS 01 dan TPS 02 Kepenghuluan Pulau Jemur sebanyak 528 Pemilih, dan Seluruhnya memiliki KTP Kepenghuluan Pulau Jemur.
Lalu Jarak TPS 01 dengan Desa Pasar III Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Sumut, kurang lebih 150 meter. Sedangkan jarak TPS 02 dengan Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Sumut lebih kurang 500 meter.
Kepenghuluan Panipahan Darat, TPS 21 terletak dijalan Kh. Umar RT/01, RW/015 Dusun VII. DPT di TPS.21 Kepenghuluan Panipahan Darat berjumlah 119 Pemilih, dan memiliki KTP Kepenghuluan Panipahan Darat.
Jarak TPS 21 dengan Desa Sungai Rakyat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Sumut kurang lebih 1,3 KM.
Selanjutnya Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, TPS 13 terletak dijalan kampung Baru RT/02, RW/10, Dusun Podo Rukun. DPT di TPS 13 Kepenghuluan Pasir limau kapas berjumlah 172 Pemilih, dan memiliki KTP Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
Untuk jarak TPS 13 dengan Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumut kurang lebih 1,5 KM.
Laporan : T. Saragih
-- https://www.inhu.my.id