Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Pasir Penyu - inhu.my.id

26/11/2020

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Pasir Penyu

INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinsial ML (21) tepat di kebun karet belakang rumah pelaku di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Pasir Penyu

Sebagai informasi pelaku inisial AA (30) sebelumnya memilih untuk menyerahkan diri kepihak kepolisan setempat setalah mengaku didatangi arwah korban. Bersama dengan tersangka dengan pengawalan ketat rekonstruksi dimulai dengan adegan pertama yakni saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang sebesar Rp1,5 juta dengan diantarkan oleh seorang saksi yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan. 

"Total ada 24 adegan. Mulau saat korban memasuki rumah hingga proses pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama dilokasi rekonstruksi, Rabu (25/11). 

"Jadi untuk rekonstruksi bertujuan untuk membuat kembali lebih terang tindak pidananya," ungkapnya.

Komang menyebut, pembunuhan berencana itu didasari oleh rasa tidak suka lantaran si korban acap kali menagih hutang kepada pelaku hingga si korban yang sering membentak pelaku saat proses penagihan tersebut.

"Nah pada Senin (16/11) lalu sekitar pukul 11.00 Wib pelaku dan korban sempat kontak melalui pesan singkat dan berjanjian agar korban datang kerumah untuk mengambil uang yang di maksud," ujarnya.

Pantauan media proses pembunuhan dan pemerkosaan itu diawali pada adegan ke 6, dimana pelaku langsung mem-fiting leher korban sembari memukul wajah korban dengan berulang-ulang lalu korban tadi diseret dari dapur rumah pelaku sembari si pelaku menyimpan sebilah pisau dapur terselip di dalam pinggangnya.

Tak puas hanya dengan membogem mentah korban, pada adegan 11 si pelaku tadi langsung mengambil pisau dari pinggangnya lalu menghujam ke ulu hati secara berulang-ulang. Belum lagi puas  melakukan pembunuhan keji itu pada adegan 11 AA langsung melakukan pemerkosaan kepada korban dimana korban saat itu pisau tadi tengah menancap di dada korban.

Adegan itu ditutup dengan si pelaku memukul wajah korban untuk memastikan apakah korban tadi sudah mati atau tidak lalu membuang ke jurang. Kepada media AA mengaku usai melakukan pembunuhan itu dirinya langsung melarikan diri ke Sumatera Barat untuk menghilangkan jejak.

"Tiga hari pelarian lamanya saya lari, namun almarhum datang kedepan saya untuk meminta agar dirinya dikuburkan secara layak," ujar AA disela-sela rekonstruksi.