IPTU Boy Setiawan Dan Warga Panipahan Renovasi Rumah Untuk Kantor Bhabinkamtibmas
ROKANHILIR - Polsek Panipahan, Polres Rohil merenovasi rumah warga yang dipinjam pakaikan untuk rumah (Kantor Bhabinkamtibmas) di Kepenghuluan Panipahan wilkum Polsek Panipahan. Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan, S.AP., M.Si., Jum'at (4/12/20) membenarkan bahwa dan personilnya melaksanakan giat renovasi rumah warga yang dipinjam pakaikan kepada Polsek Panipahan. Adapun pemilik rumah yang meminjam pakaikan rumahnya tersebut adalah saudara Jhon Sunariyo (Obak Lausin) seorang warga Tionghoa di Kepenghuluan Panipahan. Ide untuk renovasi ini di gagas oleh Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setuawan, S.AP., M.Si agar personil Babhinkamtibmas yang bertugas diwilayah tersebut dapat lebih maksimal untuk melayani masyarakat, dan juga guna meminimalisir tindak kejahatan disekitar Kepenghuluan Panipahan (Kota Panipahan), serta untuk mempermudah masyarakat yang mengalami permasalahan, yang hendak melapor ke Polsek Panipahan. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kapolsek Panipahan mengucapkan terima kasih kepada perkumpulan masyarakat Tionghoa Panipahan, yang menanggulangi seluruh biaya renovasi ini, dan juga kepada saudara Jhon (obak lausin) yang dengan sukarela meminjam pakaikan rumahnya sebagai kantor Babhinkamtibmas diwilayah tersebut. "Saat ini sedang dikerjakan pengecoran lantai dan perbaikan isi rumah, diperkirakan rampung dalam satu bulan, sehingga dapat difungsikan. Semoga dapat mempermudah masyarakat melaporkan permasalahan yang dialami, karena mako Polsek saat ini terletak jauh dari kota", jelas Boy Setiawan. Dengan adanya rumah kantor Bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat menekan angka kriiminalitas, dan juga dapat memudahkan masyarakat melaporkan permasalahannya kepada polisi. Laporan : Taufik Saragih
-- https://www.inhu.my.id