IMAJINAISTUDIO

Imaji & AI Studio


Showcase

Echoes of Madiun

Tools: MiniMax H3 × Seedance 2.5

Category: Short Movie

CLOSER

Tools: Seedance 2.5

Category: TVC Commercial

Gemini Shadows

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept

Break Point

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Coba Sekarang

Video Lainnya

← Back to Portfolio

2021/01/28

Polres Inhu Tak Main-main Dengan Judi, Bandar Togel Kembali Diringkus

INFOINHU.COM:, INHU - Tim Jantanras Polres Inhu kembali menyikat bandar judi jenis Totol Gelap (Togel), ini membuktikan jika Polres Inhu tidak main-main dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat (judi,red) di wilayah hukumnya. Senin 25 Januari 2021 malam, pukul 22.00 WIB, tim Jatanras Polres Inhu atau yang dikenal dengan tim Opsnal alias tim Buser Polres Inhu telah mengamankan SWD (55) warga Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu karena kedapatan melakukan aktifitas judi Togel online. Sehubungan dengan penangkapan pelaku judi ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi awak media Kamis 28 Januari 2021 membenarkannya. Dijelaskan Misran,  Senin 25 Januari 2021 malam, tim Jantanras Polres Inhu mendapatkan informasi tentang aktifitas judi Togel online di Desa Kelawat. Kemudian tim Jantanras Polres Inhu dibawah komando Ipda Dahniel SP S.Sos melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Sekitar jam 22.00 WIB tim mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang sedang merekap hasil penjualan Togel, yakni SWD.Tersangka tidak bisa mengelak, dia mengakui semua perbuatannya menjadi bandar Togel online. Selain uang tunai Rp 235 ribu yang merupakan hasil penjualan Togel, dari rumag tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa handphone, beberapa lembar kertas rekap penjualan Togel dan benda lainnya yang terkait dengan aktifitas judi Togel. "Kasus ini terus dikembangkan,  kuat dugaan, ada keterlibatan tersangka lain, sebab tersangka juga menyetorkan uang hasil penjualan Togel pada orang lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu," ucap Misran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar