Merman Gian

Merman & AI Studio


Showcase

Malam Parang

Tools: GPT Image 2.5 × Seedance 2.5

Category: TVC Runway

Echoes of Madiun 2

Tools: Seedance 2.5

Category: Miniseri

Echoes of Madiun

Tools: MiniMax H3 × Seedance 2.5

Category: Short Movie

CLOSER

Tools: Seedance 2.5

Category: TVC Commercial

Gemini Shadows

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Wonderland Indonesia

Tools: PixVerse R1

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept

POINT BREAK

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Try Now

More Video

← Back to Portfolio

2021/05/07

MS Pengedar Sabu di Belilas Disapu Polsek Seberida

INFOINHU.COM:,INHU - Meski sudah berkepala empat, namun Ms (45) warga Kulim Cabang 9 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida masih gemar bermaksiat dan selalu melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum negara ini. Buktinya, Unit Reskrim Polsek Seberida terpaksa meringkus Ms karena kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai bahkan menjual narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka dibekuk dirumahnya, Kamis 6 Mei 2021 dinihari, pukul 03.00 WIB, dari tangan tersangka, berhasil diamankan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0.63 gram, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu, uang tunai sekitar Rp 10.210.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 7 Mei 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut. Diungkapkan Misran, informasi awal didapat oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai, jika ada sebuah rumah di Kulim Cabang 9 yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, terkadang jadi tempat pesta narkoba. Info ini disampaikan pada Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos dan tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Unit Reskrim untuk melakukan surveillance dan penyelidikan.Hanya beberapa menit saja melakukan penyelidikan, tim menggerebek sebuah rumah yang menjadi target. Didalam rumah itu ditemukan tersangka sedang tidur di kamarnya dan saat digeledah, ditemukan 1 tas sandang warna hitam yang berisi 3 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 10,210.000 serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba. "Pada penyidik, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya, tapi sejauh ini kita tetap lakukan penyelidikan lebih dalam," pungkas Misran.