Merman Gian

Merman & AI Studio


Echoes of Madiun

Nawasena

Fragmented Open-Ended Anthology

Episode: 4/5

Silent Side

Fragmented Open-Ended Anthology

Episode: 3/5

September Merah

Fragmented Open-Ended Anthology

Episode: 2/5

The Wind of Brotherhood

Fragmented Open-Ended Anthology

Episode: 1/5


Showcase

С неба

Tools: PixVerse MV Pro DP

Category: Music Video

Warok Ponorogo

Tools: GPT-Image 2 × Seedance 2.5

Category: Music Video

Malam Parang

Tools: GPT Image 2.5 × Seedance 2.5

Category: TVC Runway

CLOSER

Tools: Seedance 2.5

Category: TVC Commercial

Gemini Shadows

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Wonderland Indonesia

Tools: PixVerse R1

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept


Vertical Cinema & UGC

POINT BREAK

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Try Now

More Video

← Back to Portfolio

2021/11/01

Kantongi Sabu, Polsek Rengat Barat Ringkus Remaja Pematang Reba

Kantongi Sabu, Polsek Rengat Barat Ringkus Remaja Pematang Reba

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat mengamankan seorang remaja asal Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat karena kedapatan mengantongi narkoba yang diduga sabu-sabu.

Remaja yang baru tumbuh itu berinisial MI alias Iksan (19) diringkus tim gabungan Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021, pukul 15.30.WIB diruas jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba.

"Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil menemukan 1 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat 0,40 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Senin 1 November 2021 pagi. 

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima salah seorang personel Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021 siang sekitar pukul 13.00 WIB, ada seseorang yang dicurigai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Informasi tersebut disampaikan pada Kapolsek Rengat Barat, ketika itu juga, Kapolres mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Hanya beberapa menit saja di lapangan, yakni sekitar pukul 15.30 WIB, tim mengendus dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Di ruas jalan Batu Canai, tim menghentikan seorang pengendara sepeda motor merek Honda Beat Street dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BM 5131 BB, bahkan pengendara sepeda motor itu sempat terjatuh karena ketakutan ketika tahu akan dihentikan polisi.

Ketika digeledah badan, tidak ditemukan narkoba, namun tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram tergeletak dipinggir jalan dekat gorong-gorong, rupanya sabu itu terlempar dari genggaman ketika remaja itu jatuh.

Mendapatkan barang bukti narkoba, remaja itu langsung diamankan. Dia mengaku sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang kenalannya seharga Rp 300 ribu.

 "Identitas dan ciri-ciri pemasok sabu pada tersangka sudah dikantongi, sekarang terus diburu tim," papar Misran.