IMAJINAISTUDIO

Imaji & AI Studio


Showcase

Echoes of Madiun

Tools: MiniMax H3 × Seedance 2.5

Category: Short Movie

CLOSER

Tools: Seedance 2.5

Category: TVC Commercial

Gemini Shadows

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept

Break Point

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Coba Sekarang

Video Lainnya

← Back to Portfolio

2022/03/01

Hari Ini, Polres Inhu Mulai Laksanakan Operasi Keselamatan LK 2022

INHU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri hulu (Inhu), hari ini mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022 selama dua pekan mendatang. "Operasi Keselamatan LK 2022 telah kita mulai hari ini sampai 14 Maret 2022," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi S.I.K diruang kerjanya, Selasa, 1 Maret 2022 siang. Dijelaskannya, tujuan dan target operasi ini adalah, terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif dan menekan penyebaran Covid-19.  Selama 14 hari, selain memberi imbauan tertib berlalu lintas pada masyarakat pengguna jalan raya, juga mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 serta penindakan lainnya. Lebih jauh dipaparkan Kasat, ada 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi itu yakni, tidak menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng. Pengendara kendaraan bermotor dibawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol. Kemudian, pengemudi yang ugal-ugalan, pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang tidak memasang safety belt atau sabuk pengaman serta truk Odol. Agar tidak terjaring dan tidak tertindak saat operasi, maka di imbau pada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, karena tertib dalam berlalu lintas merupakan kunci keselamatan di jalan raya."Selain itu, masyarakat pengguna jalan raya wajib menerapkan Prokes untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu," imbuh Kasat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar