IMAJINAISTUDIO

Imaji & AI Studio


Showcase

Echoes of Madiun

Tools: MiniMax H3 × Seedance 2.5

Category: Short Movie

CLOSER

Tools: Seedance 2.5

Category: TVC Commercial

Gemini Shadows

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept

Break Point

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Coba Sekarang

Video Lainnya

← Back to Portfolio

2020/12/24

Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Kapolres Inhu

INFOINHU.COM:,INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Efrizal S.IK mengeluarkan imbauan pada masyarakat Inhu untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Inhu semakin meningkat. "Menindak lanjuti maklumat Kapolri, maka ada berapa imbauan pada masyarakat Inhu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 24 Desember 2020 sore. Dijelaskan Kapolres, sesuai maklumat Kapolri tersebut maka pada diminta pada seluruh masyarakat Inhu tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang Kerumunan. Kegiatan yang dilarang tersebut adalah, kegiatan ibadah agama di luar tempat ibadah,  tidak boleh mengadakan panggung musik atau acara yang mengundang kerumunan seperti pesta atau perayaan malam pergantian tahun baru, tidak ada arak-arakan, pawai dan karnaval yang bisa menimbulkan kerumunan dan tidak ada pesta penyalaan kembang api. Ditegaskan Kapolres, bagi yanh melanggar maklumat Kapolri tersebut, maka penyelenggara kegiatan ataupun pihak bertanggung jawab pada acara tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami mohon pengertian dan  kerjasamanya karena hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid19 diwilayah Kabupaten Inhu," imbau Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar