IMAJINAISTUDIO

Imaji & AI Studio


Showcase

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept

Break Point

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Coba Sekarang

Video Lainnya

← Back to Portfolio

2020/12/24

Mulai Sore Ini, Ratusan Personel Polres Inhu Amankan Gereja dan Natal 2020

INHU - Mulai sore hingga tengah malam ini, Kamis 24 Desember 2020, ratusan personel Polres Inhu akan melaksanakan pengamanan perayaan Natal 2020 disejumlah Gereja dan tempat ibadah umat Kristiani lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis siang menjelaskan, Polres Inhu akan mengerahkan sebanyak 262 personel untuk pengamanan malam Natal pada 104 Gereja dan tempat ibadah lainnya yang ada di Kabupaten Inhu. Namun, lanjut Misran, sebelum dilaksanakan pengamanan, seluruh Gereja dan tempat ibadah tersebut akan di sterilisasi, baik segi keamanan atau ancaman lainnya yang dapat menganggu kelancaran perayaan Natal. Dijelaskan, seusai maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz dengan nomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, pada Rabu 23 Desember 202 kemarin. "Maka Polres Inhu akan mengawasi dengan ketat perayaan Natal di Gereja agar tetap memperhatikan protokoler kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya. Untuk Kabupaten Inhu, lanjutnya, silahkan melaksanakan perayaan Natal di Gereja tapi tetap menerapkan protokoler kesehatan, baik pakai alat pelindung diri seperti masker, tidak berkerumun dengan membatasi jumlah jemaat Gereja dan tempat ibadah sebanyak 50 persen dari daya tampung. "Jika biasanya Gereja dan tempat ibadah itu bisa menampung jemaatnya sebanyak 100 orang, maka sesuai protokoler kesehatan, jumlah jemaat yang masuk kedalam bangunan Gereja atau tempat ibadah itu hanya 50 orang saja," tutup Misran. (au) -- https://www.inhu.my.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar