IMAJINAISTUDIO

Imaji & AI Studio


Showcase

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept

Break Point

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Coba Sekarang

Video Lainnya

← Back to Portfolio

2021/09/24

Antarkan Sabu 50,16 Gram, Tiga Kurir Narkoba Diringkus Polres Inhu

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satres Narkoba Polres Inhu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya setelah mengamankan 3 orang kurir dari Pekanbaru saat mengantarkan sabu ke Lirik. Ketiga kurir itu, YN alias Yon (44) alamat KTP Bengkalis, JT alias Jep (31) juga KTP Bengkalis dan RH alias Rudi warga Rumbai Pekanbaru diringkus Satnarkoba Polres Inhu, Senin 21 September 2021 dini hari pukul 00.30 WIB. Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 24 September 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap 3 kurir sabu asal Pekanbaru oleh Satres Narkoba Polres Inhu tersebut. Awalnya, lanjut Misran, Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di depan salah satu mini market jalan Lintas Timur wilayah Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik.  Respon cepat informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Aris Gunadi S.I.K, M.Si mengintruksikan Kepersonilnya untuk melakukan penyelidikan disekitar mini market itu. Benar saja, Senin dini hari, berhenti sebuah mobil didepan mini market itu, salah seorang penumpang mobil terlihat seperti menunggu seseorang orang, gerak-geriknya sangat mencurigakan. Melihat hal itu, tim yang sebelumnya sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendekati mobil itu, tiba-tiba salah seorang penumpang mobil seperti membuang sebuah benda ketanah.Tim langsung mengamankan orang yang mengaku berinisial YN alias Yon, sedangkan benda yang dibuang ketanah itu ternyata berupa 1 bungkus plastik klep ukuran besar yang diduga sabu-sabu. Selain Yon, tim juga mengamankan 2 temannya ketika itu berada didalam mobil, yakni Jep dan Rudi.Yon mengaku jika barang haram banyak peminat itu miliknya yang akan diantarkan ke Lirik.Sedangkan dua temannya, Jep dan Rudi dijanjikan uang tunai Rp 2 juta setelah sabu itu sampai Ke tangan pemesan. "Kasus ini terus dikembangkan, karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat, sedangkan 3 kurir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar