Merman Gian

Merman & AI Studio


Showcase

Malam Parang

Tools: GPT Image 2.5 × Seedance 2.5

Category: TVC Runway

Echoes of Madiun 2

Tools: Seedance 2.5

Category: Miniseri

Echoes of Madiun

Tools: MiniMax H3 × Seedance 2.5

Category: Short Movie

CLOSER

Tools: Seedance 2.5

Category: TVC Commercial

Gemini Shadows

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The City Breathes

Tools: PixVerse V6

Category: Short Movie

The Celestial Match

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

Heaven and Hell

Tools: PixVerse V6

Category: Teaser Trailer

Dream in Monochrome

Tools: Seedance 2.0

Category: Storytelling

GOALS

Tools: Seedance 2.0

Category: Experiment

Wonderland Indonesia

Tools: PixVerse R1

Category: Experiment

Kadita Ocean Angel

Tools: Seedance 2.0

Category: Game Skin Concept

POINT BREAK

Tools: Seedance 2.0

Category: Short Movie

The Merman Heist

Tools: Grok Imagine

Category: Meta Ads

KeySlim

Tools: Veo 3.1 Fast

Category: UGC Ads


Try Now

More Video

← Back to Portfolio

2021/09/22

Edarkan Sabu, Karyawan PT BBU Diringkus Polsek Seberida, Ini Kronologisnya

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida meringkus seorang oknum karyawan PT Banyu Bening Utama (BBU), TB (31) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,35 gram untuk diedarkannya. Penangkapan terhadap TB dilakukan Unit Reskrim Polsek Seberida, di simpang empat Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin 20 September 2021, pukul 20.00 WIB. Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 21 September 2021 diruang kerjanya, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut. Dijelaskan, Senin 20 September 2021 pukul 18.00 WIB, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto S.Sos memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik Nasution beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di simpang empat Belilas sesuai informasi yang diterima Kapolsek dari masyarakat. Selang beberapa menit dilapangan, tepatnya pukul 19.00 WIB, tim mengamankan seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat Nopol BM 2534 LB yang membonceng seorang wanita.Pengendara sepeda motor itu ternyata menjadi target penangkapan sesuai hasil penyelidikan dilapangan. Saat dihentikan, pengendara itu berinisial TB dan membonceng istrinya FY (34) warga perumahan divisi I PT BBU Desa Kelesa Kecamatan Seberida.Saat keduanya digeledah badan, tak ditemukan satupun Barang Bukti (BB) narkoba. Namun, dibawah jok sepeda motor, tim menemukan 1 gulungan slang plastik yang didalamnya ada 1 bungkus sabu-sabu siap edar dengan berat 2,35 gram dan 9 lembar plastik klep kecil pembungkus sabu-sabu. TB tak bisa lagi mengelak setelah tim menemukan sabu itu, TB mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari temannya untuk diedarkan atau dijual pada pelanggannya di komplek perumahan divisi I PT BBU. Setelah mengamankan tersangka dan sejumlah BB, tim menuju rumah teman tersangka yang menjadi pemasok sabu pada TB.Namun, sesampainya dirumah teman tersangka, orang yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri. "Orang itu terus diburu Unit Reskrim Polsek Seberida, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida," paparnya.